INFOBEKASI.CO, BEKASI SELATAN – Kasus situs nikahsirri.com, milik Aris Wahtyudi saat ini masih terus di kembangkan pihak Kepolisian Polda Metro Jaya. Aris Wahyudi di jadikan tersangka oleh Polisi dijerat dengan pasal konten Pornografi.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Kota Bekasi membuka layanan posko pengaduan terhadap korban terkait situs nikahsirri.com.
“Pihaknya sudah beberapa hari membuka posko laporan untuk para korban situs nikahsirri.com, namun hingga saat ini belum ada juga yang laporan. Padahal, member nikahsirri.com tercatat sudah hampir belasan ribu member yang di ketahui pihak kepolisian,” ungkap Rury Arif Riyanto Divisi hukum KPAI Kota Bekasi, Jum’at siang (29/09)
Rury menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan KPAI Pusat dan terutama ke pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota untuk menampung dan mendata jika ada korban dari situs nikahsirri.com, terutama korban anak-anak di bawah umur.
“Iya jelas, kita selalu koordinasi dengan pihak kepolsian baik itu Polda Metro Jaya dan Unit Perempuan dan Anak PPA Polres Metro Bekasi Kota. Bahkan pembukaan posko sudah di intruksikan oleh KPAI Pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Kantor Urusan Agama atau KUA Jatiasih yang kebetulan bertepatan di mana pelaku pemilik situs nikahsirri.com menyanggah bahwa pihaknya ada keterkaitan dan sebagai mitra atau memfasilitasi keberadaan situs nikahsirri.com yang saat ini sedang heboh.
“Saya tidak mengenal dengan Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com tersebut dan saya melarang keras untuk para penghulu jika ada warga yang meminta untuk di nikahkan secara siri, meski menurut agama islam diperbolehkan,” ungkap Muhamad Yusuf Kepala KUA Jatiasih saat di konfirmasi infobekasi.co
Muhamad Yusuf menambahkan, dirinya akan menindak tegas dan tak segan-segan jika benar ada penghulu yang terlibat menjadi mitra situs nikahsirri.com dan memberikan sanksi.
”Saya akan merekomendasikan ke Departemen Agama Kota Bekasi untuk mengeluarkan surat pemecatan jika ada penghulu yang terlibat dengan situs nikahsirri.com,” tutupnya