Kamis, Desember 7, 2023
More
    BerandaArtikelKisah Warga di Bekasi yang Digusur, Tak Punya Rumah dan Andalkan Puing

    Kisah Warga di Bekasi yang Digusur, Tak Punya Rumah dan Andalkan Puing

    Info Bekasi -

    “Ya, namanya nasib orang kecil,” ujar seorang pria paruh baya kepada Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

    Pria itu jadi salah seorang korban penggusuran oleh Pemerintah Kota Bekasi. Rumahnya di Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011, Jakasampurna, Bekasi Barat, rata dengan tanah. Menurutnya, tindakan penggusuran itu dilakukan tanpa ada diskusi sebelumnya.

    Karena khawatir, pria itu enggan diungkap identitasnya. Sebut saja namanya Ali.

    Sore itu, Ali mengamati rumahnya yang dari seberang jalan. Rumah yang sudah 19 tahun dia tinggali itu sudah jadi reruntuhan.

    Ali kelelahan setelah mencongkeli besi-besi kolom rumahnya dari pagi dan dia digantikan oleh putranya.

    Ia masih bertahan di lokasi penggusuran, coba memungut remah-remah rumahnya yang dirasa masih punya nilai.

    “Itu besi kolom yang diambil buat bangun lagi. Hari gini harga besi selangit kalau mau beli. Satu biji sudah berapa duit,” ujarnya

    Ali tak punya rumah lagi. Ia, bersama tiga orang anak dan empat cucunya yang masih kecil, harus berjejalan di rumah kontrakan. Besi-besi tadi ia punguti untuk menghemat biaya seandainya suatu hari nanti dia bisa kembali membangun rumah.

    “Ngontrak tiga bulan. Enggak sanggup setahun. Saya mah kasihan sama anak-anak sama cucu-cucu, masih pada TK cucu,

    ” kata Ali. Ia tak malu mengakui dirinya membutuhkan puing-puing bahan bangunan yang masih bisa berguna. Namun, Ali tak pelit. Kehilangan rumah, ia masih mengizinkan pengepul barang rongsokan untuk turut memunguti puing-puing rumahnya.

    Kami juga butuh sebetulnya. Tapi, dia juga butuh. Lagian kalau kami sendirian nyongkelin, sepi, enggak ada teman ngobrol,” ujar Ali.

    “Nanti dia dapat berapa, ya sudah ambil, paling kami minta berapa sih,” katanya.

    Nasib serupa dialami Eno (40), kuli bangunan asal Kebumen, Jawa Tengah, yang sudah menempati rumah semipermanen di lahan ini sejak 2004 bersama dua rekannya.

    Malam hari penggusuran, Kamis (25/7/2019), Eno dan rekan terpaksa menginap di mobil bak milik salah satu pengepul barang rongsok.

    “Sementara ya nyari tempat lagi di lahan kosong. Entar bangun sendiri. Belum dapat tempat,” kata Eno saat ditemui Kompas.com sedang mengumpulkan kayu kaso di lahan bekas rumahnya untuk dilego.

    “Bukan rumah, saya mah gubuk,” kata dia.

    Sejumlah bahan bangunan yang sebetulnya berharga baginya untuk membangun rumah baru di tempat lain suatu hari nanti, seperti genting, asbes, dan pintu, hancur dilindas backhoe.

    “Enggak sempat, sudah keduluan (alat berat) juga. Tadinya kirain masih dikasih satu minggu gitu. Bongkar isinya saja enggak keburu, belum keambil. Baru ranjang sama lemari. Hancuran asbes mah enggak laku dijual juga,” kata Eno.

    Eno pun kehabisan rongsokan buat dijual. Ia dan rekannya baru mulai “menambang” rongsokan Jumat pagi, sedangkan sejumlah pengepul barang rongsok telah bergerilya sejak Kamis malam.

    “Baru tadi pagi mulai. Semalam mah ketusuk paku. Ini saja pada lecet. Rongsokannya pada tertimbun asbes,” ia menjelaskan.

    Beberapa rongsokan yang masih cukup bernilai jual, seperti besi kolom dan rangka baja, sudah dicomot pengepul lain.

    “Bambu sudah enggak laku reyot begitu. Dibikin steger juga enggak kuat. Genteng juga sudah enggak laku hancur. Paling hanya bata, itu juga yang masih utuh buat bangun rumah lagi,” kata dia.

    Kini, mereka hanya bisa menghimpun kayu-kayu kaso yang pernah menopang rumahnya untuk dijual sebagai kayu bakar ke tukang rempeyek.

    “Enggak sampai Rp 200.000, paling Rp 150.000. Ya adanya apa saja biar dapat uang,” tutur Eno.

    Penggusuran rumah warga di Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011 oleh Kementerian PUPR melalui Pemkot Bekasi, Kamis (25/7/2019), diwarnai kontroversi.

    Selain bentrok dengan warga dan menyisakan rumah milik anggota ormas yang tak disentuh alat berat, penggusuran Kamis lalu dianggap sepihak.

    Komnas HAM menyesalkan tindakan Pemerintah Kota Bekasi yang tak mengindahkan rekomendasi untuk bermusyawarah untuk mufakat dan melancarkan penertiban secara manusiawi.

    Kepala Bidang Pengendalian Ruang Distaru Kota Bekasi Azhari mengklaim langkah penggusuran perumahan warga di Jalan Bougenville Raya, RT 001 RW 011, Jakasampurna, Bekasi Barat, tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).

    Azhari mengatakan, penggusuran dilakukan setelah melalui sejumlah prosedur yang berlaku pada penggusuran bangunan di atas tanah negara.

    “Terbitnya SP (surat peringatan) 1, 2, dan 3 sesuai perda. Tanah negara dipastikan boleh dilakukan satu kali peringatan dan dieksekusi dalam 7 hari,” ujar Azhari.

    Pemkot Bekasi mengklaim menyiapkan lokasi relokasi bagi warga terdampak ke Rusunawa Bekasi Jaya, tetapi warga mengaku tidak pernah menerima surat resminya.

    Sumber : megapolitan.kompas.com

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU