BEKASI TIMUR – Menyikapi permasalahan adanya defisit pada Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) 2017 hingga mencapai nilai Rp 122 Miliar, Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai meminta pihak eksekutif (Pemkot Bekasi) untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kita memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada kepala daerah untuk menyelesaikan persoalan defisit anggaran ini,” tegasnya, Senin sore (17/7).
Menurutnya, mulai dari proses awal perencanaan, penetapan, hingga estimasi penggunaan anggaran defisit, penetapan Silpa, dan penetapan PAD, semua itu ditangani sepenuhnya oleh pihak eksekutif.
“Kita optimis dan yakin pihak eksekutif mampu menyelesaikannya,” ucap Tumai.
Tumai juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melenceng atau meleset dari target.
“Intinya, semua proses perencanaan anggaran dilakukan eksekutif, nah kalau sekarang ada masalah defisit, ya kita percayakan sepenuhnya kepada eksekutif untuk mengatasi persoalan ini, misalnya dengan melakukan pemangkasan anggaran, ya silahkan saja,” pungkas dia.
Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Bekasi, melakukan evaluasi anggaran APBD Kota Bekasi dalam rapat Musrenbang APBD- Perubahan 2017.
Dalam evaluasinya, Bappeda menemukan adanya anggaran defisit dalam APBD Kota Bekasi senilai Rp 122 Miliar. Untuk itu, Kepala Bappeda Kota Bekasi, Koswara Hanafi meminta para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat melakukan pemangkasan program yang tidak efektif guna menghilangkan defisit.
“Total pendapatan memang bertambah Rp 87 miliar, tapi belanja masih nambah banyak, hingga masih ada defisit Rp 122 Miliar. Ini yang harus dibahas sekarang. Ini harus dirasionalisasi, program mana yang bisa dikurangi supaya tidak defisit, tentu berdasarkan evaluasi masing-masing SKPD,” ujar Koswara kepadainfobekasi.co.id. (sel)