Kementerian Perhubungan menyiapkan skema pengujian mobil listrik yang bakal diproduksi massal di Indonesia. Lokasi pengujian akan dilakukan di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Setu, Kabupaten Bekasi.
Regulasi tentang mobil listrik sekarang menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam bentuk peraturan presiden.
“Tentunya kami akan mempelajari perpresnya itu seperti apa,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono di sela pembukaan Indonesia English Transportation Olympic 2019 di Sekolah Tinggi Transportasi Darat, Jalan Raya Setu, Cibuntu, Bekasi, Kamis, 1 Agustus 2019.
Menurut dia, sambil menunggu perpres yang bakal diturunkan menjadi peraturan menteri, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah. Hal itu dilakukan supaya ketika mobil listrik siap produksi massal, Kementeriannya siap melakukan pengujian.
“Saya yakin bahwa kami siap melakukan itu,” ujar dia. Menurut Djoko, tak banyak perbedaan dalam pengujian antara mobil listrik dengan mobil pakai bahan bakar minyak. Perbedaannya, kata dia, terletak pada penggerak dan sumber energinya menggunakan tenaga listrik. “Yang lainnya saya kira sama,” kata dia.
Sejumlah lembaga lain juga menyiapkan langkah-langkah menjelang turunnya Prepres mobil listrik. Misalnya, Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral tengah menyiapkan infrastruktur yang mendukung penggunaan mobil listrik.
Salah satunya melalui pembangunan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam keterangan tertulis menyarankan kepada PLN agar SPLU massif dibuat di tempat-tempat keramaian.
“SPLU itu seharusnya dibuat di tempat ramai seperti mal, pasar, gedung perkantoran atau parkir-parkir publik. Tapi, di kemudian hari ini tergantung pada industri otomotif itu sendiri,” kata Jonan.
PLN menyebut telah membangun 3600 SPLU. Bahkan, perusahaan negara ini memberikan diskon 100 persen tambah daya dengan syarat pelanggan memiliki atau membeli mobil listrik.
Adapun lokasi pengujian akan dilakukan di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Setu, Kabupaten Bekasi. Balai itu selama ini dipakai menguji semua jenis kendaraan bermotor, baik roda dua dan empat memakai bahan bakar minyak (BBM).
Sumber : metro.tempo.co