Pemerintah Kapubaten (Pemkab) Bekasi kekurangan petugas kebersihan dan truk pengangkut sampah.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dodi Agus Supriyanto mengungkapkan, itulah penyebab penumpukan sampah di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.
“Memang butuh waktu dengan jumlah penduduk 3,9 juta dalam pengendalian sampah, apalagi dengan serba keterbatasan armada kurang dan petugas kurang,” ujar Dodi ketika dihubungi, Selasa (6/8/2019).
Dodi menuturkan, dengan keterbatasan tersebut, pihaknya hanya menangani titik-titik sesuai kemampuan yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Tumpukan sampah menjadi salah satu keluhan terbesar masyarakat Kabupaten Bekasi.
Persoalan itu bisa ditemukan di berbagai lokasi, seperti di sepanjang Jalan Raya CBL, hingga tumpukan sampah di Kali Pisang Batu, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya.
Tumpukan sampah juga terjadi di Kali Bahagia, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
“Ya itulah jadi penyebab banyak tumpukan sampah, titik ini diangkut di titik lainnya tidak terangkut,” ucap Dodi.
Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi hanya memiliki 111 truk sampah dan 1.112 petugas kebersihan.
Sedangkan dalam satu hari jumlah sampah yang dihasilkan warga Kabupaten Bekasi mencapai 2.400 ton.
Dengan jumlah truk sampah dan petugas yang tersedia, hanya 850 ton sampah (35 persen) yang dapat terangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
“Sisa sampah yang tidak terangkut ada yang habis terkelola melalui bank sampah yang jumlahnya ada 170 unit. Ada juga masyarakat yang buang ke kali dan ke TPS (tempat penampungan sementara) liar,” ujar Dodi.
Menurut Dodi, untuk bisa mengangkut seluruh sampah setiap unit teknis kebersihan di kecamatan setidaknya memiliki 36-45 truk sampah. Akan tetapi saat ini baru memiliki 15-20 truk sampah.
“Jumlah kendaraan yang ada rata-rata dibagi tiga kecamatan, jadi rata-rata tiap kecamatan dapat kurang lebih 6-7 unit, itu per kecamtan loh. Satu kecamatan kan punya 10-12 desa, wilayahnya luas,” ujar Dodi.
Sehingga idealnya Pemkab Bekasi memiliki 320 truk sampah.
“Kalau kita estimasi idealnya kita masih kurang sekitar 320 kendaraan lagi agar semua sampah bisa terangkut,” imbuhnya.
Terkait penambahan jumlah armada truk sampah, Dodi enggan berkomentar lebih jauh.
Akan tetapi tiap tahun instansinya mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 40 miliar.
“Anggaran itu untuk bahan bakar alat berat, bahan bakar mobil truk sampah, untuk pemeliharaan kendaaraan, untuk bayar gaji 1.112 petugas kebersihan. Jadi memang kurang,” jelas Dodi.
Di luar persoalan kekurangan armada truk sampah, Dodi menambahkan persoalan terpenting yakni daya tampung TPA Burangkeng yang sudah overload.
Hal itu yang akan menjadi fokus pihaknya dalam penyelesaian tumpukan sampah di Kabupaten Bekasi.
“Yang menjadi prioritas kita sekarang bagaimana menangani sampah di TPA yang sudah overload dulu, lahan sudah tidak ada. Kita konsentrasi disitu dulu,” kata Dodi.
Untuk perluasan TPA, sudah dianggarkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) seluas 35 hektare untuk tahun 2020 sampai 2024 dari luas TPA saat ini 11,6 hektare.
“Yang penting rumahnya dulu diperbaiki (TPA Burangkeng). Jika TPA belum ada penambahan lahan, penambahan armada maupun petugas akan sia-sia,” ujarnya.
Sumber : wartakota.tribunnews.com