INFOBEKASI.CO, BEKASI TIMUR – Sebagai langkah mendekatkan diri kepada warga, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, helat one day service pelayanan salinan PBB, buka blokir, tunggakan pajak dan pembetulan alamat PBB di Kecamatan Bekasi Timur.
Pelaksana Administrasi, Konsultasi dan Informasi Bapenda Kota Bekasi, Rudy Badrudin, kepada infobekasi.co, Kamis (14/9), menjelaskan bahwa kegiatan one day service yang dilaksanakan di Kecamatan Bekasi Timur kali ini dalam rangka untuk memberikan pelayanan publik di bidang pajak.
“Kegiatan ini dilatarbelakangi masih banyaknya SPPT-SPPT yang masih salah alamat, sehingga wajib pajak enggan melakukan pengurusan perbaikan alamat dengan alasan lama mengantre dan sebagainya,” tuturnya.
Kegiatan one day service Bapenda Kota Bekasi yang juga dibarengi dengan sosialisasi kepada warga, menargetkan bisa memberikan keakuratan data sehingga data yang ada bisa menjadi lebih tertib lagi.
“Target awalnya menertibkan data di warga terlebih dahulu, sehingga alamat wajib pajak maupun objek pajaknya menjadi jelas,” paparnya.
Diakui Rudy, didalam pelayanan one day service tersebut, untuk mendapatkan pelayanan di bidang salinan PBB, buka blokir, tunggakan pajak dan pembetulan alamat PBB, warga cukup membawa bukti persyaratan sudah membayar PBB dan sebagainya.
“Warga cukup membawa persyaratan yang sudah ditetapkan, dan untuk kepengurusannya bisa langsung satu hari jadi,” terangnya.
Melalui kegiatan tersebut, Rudy berharap agar wajib pajak di Kota Bekasi bisa membayarkan pajaknya, sehingga tidak ada tunggakan pajak oleh warga.
“Kami berharap agar para wajib pajak bisa membayarkan pajaknya, sehingga tidak ada lagi penunggak pajak,” pungkasnya. (Apl)