INFOBEKASI.CO – Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk mengevaluasi kinerja seluruh jajarannya setiap minggu. Segala bentuk tindak pidana yang dilaporkan oleh masyarakat diminta untuk segera ditindaklanjuti. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan efektif dan responsif.
Pengungkapan Kasus Perjudian Sabung Ayam di Jatiasih, Pada tanggal 21 Juli, jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya praktik perjudian sabung ayam di daerah Jatiasih. Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan, beberapa orang berhasil diamankan dari lokasi tersebut.
Sebanyak 58 orang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian sabung ayam. Dari jumlah tersebut, 20 orang ditahan karena diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang memiliki ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sementara itu, 38 orang lainnya tidak ditahan namun dikenai wajib lapor dua kali seminggu dengan persangkaan Pasal 303 KUHP yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Keputusan penahanan didasarkan pada persyaratan formil dan materiil.
Keuntungan dari perjudian sabung ayam masih dalam proses penghitungan dan belum dapat dipublikasikan karena dianggap sebagai informasi yang dapat memberikan pembelajaran negatif. Namun, diketahui bahwa ada biaya administrasi sebesar Rp 300 ribu per ayam untuk bergabung dalam perjudian.
Selain itu, 10% dari setiap taruhan harus disetorkan kepada bandar. Penonton yang ingin menyaksikan juga dikenakan tiket masuk sebesar Rp 50 ribu. Kegiatan ini dilakukan empat kali seminggu pada hari Senin, Rabu, Sabtu, dan Minggu.
Berkat keseriusan dan dedikasi Subdit Jatanras, praktik perjudian ini berhasil diungkap. Saat ini, berkas-berkas masih dilengkapi dan pendalaman penyelidikan terus dilakukan hingga proses hukum berjalan tuntas. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana melalui layanan 110 agar bisa segera ditindaklanjuti.
Kapolda Metro Jaya menunjukkan komitmen yang tinggi dalam penegakan hukum dengan evaluasi mingguan dan tindakan tegas terhadap tindak pidana. Pengungkapan kasus perjudian sabung ayam di Jatiasih menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dukungan dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan tindak pidana sangat diharapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Alvin)