INFOBEKASI.CO – Calon siswa mendaftar melalui jalur zonasi, harap-harap cemas terutama pendaftar yang namanya berada di urutan paling bawah. Sementara itu, nampak beberapa pendaftar dengan skor jarak dibawah 50 meter, hampir bisa dipastikan tidak akan tergeser dari urutan teratas selama seleksi.
Keberadaan pendaftar dengan jarak yang relatif sangat dekat dengan sekolah ini dikeluhkan, dinilai tidak lazim. Keluhan ini nampak disampaikan oleh orang tua calon siswa yang saat ini tengah mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sejak hari pertama keluhan calon siswa yang gugur seleksi di sekolah pilihan sudah mewarnai akun media sosial Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
“Ikut daftar zonasi jarak 1,4 gak dan lima menit udah ilang aja namanya,” tulis akun inre1677. Skor jarak calon siswa dibawah dibawah 200 meter pun ikut mengundang pertanyaan.
“Beneran ini ada 100 an calon SMP yang rumahnya cuma sekitar 100-200 meter dari sekolah ? Itu bisa yaks 1 RW daftar semua ke sekolah itu, perasaan itu sekolah ada samping kanan kiri ga padat rumah deh,” tulis pemilik akun lainnya, mikko_hermawan.
Kekhawatiran lain dirasakan oleh salah satu warga Bekasi Timur, Eka (27) yang saat ini adiknya mendaftar di salah satu sekolah negeri. Pasalnya, ia mendengar informasi beberapa siswa yang tinggal di dekat sekolah tujuan akan mendaftar di hari terakhir.
“Katanya yang dekat-dekat sekolah belum pada daftar. Mereka jaraknya cuma 50 sampai 100 meter, jadi sudah pasti masuk makanya daftar terkahir,” kata Eka.
Terkait dengan polemik skor jarak calon siswa ini Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Heri Purnomo menyampaikan bahwa pendaftar dengan skor jarak menciptakan itu perlu mendapat perhatian khusus.
“Kalau memang benar diantara jarak yang ditentukan itu ada 20 meter, 30 meter, itu perlu juga diawasi benar atau tidaknya,” kata Heri Purnomo.
Fasilitas pendidikan negeri yang belum merata diakui membuat seleksi penerimaan siswa menjadi ketat. Bahkan di wilayahnya, Kecamatan Pondok Melati, siswa dengan skor jarak 600 sampai 700 meter sudah tidak memiliki kesempatan lolos seleksi pendaftaran di sekolah negeri.
Heri Purnomo meminta Disdik Kota Bekasi melakukan pengawasan ekstra. Metode verifikasi lapangan seperti yang dilakukan oleh Disdik Provinsi Jawa Barat menurutnya patut menjadi referensi untuk mencegah kekeliruan.
Heri Purnomo mengingatkan Disdik Kota Bekasi untuk mengedepankan profesionalisme dalam plaksanan PPDB, serta dilaksanakan secara transparan. Sementara itu, ditengah keterbatasan fasilitas pendidikan pemerintah, ia meminta kepada masyarakat Kota Bekasi yang gagal mendaftarkan diri di sekolah negeri untuk segera mendaftarkan anak atau sanak familinya di sekolah swasta.
Heri meyakinkan, kualitas sekolah swasta tidak kalah baik dibandingkan dengan sekolah negeri. Selain itu Pemkot Bekasi sebelum pelaksanaan PPDB telah membuat kesepakatan atau MoU dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi.
“Jangan sampai karena tidak dapat sekolah negeri tidak sekolah. Silahkan cari sekolah swasta yang menurut orang tua murid itu bisa terjangkau, dan sekolah swasta pun banyak yang bagus,” kata Heri Purnomo. (Alvin)