Bekasi masih menjadi kawasan industri utama yang menjadi primadona bagi investor dan pencari kerja. Investasi asing dan dalam negeri membuka usaha di Kawasan industri Bekasi. Sementara bagi pencari kerja, Kawasan industri Bekasi masih menjadi harapan untuk mendapat pekerjaan.
Kawasan industri merupakan kawasan tentang pemusatan kegiatan industri pengolahan yang dilengkapi dengan sarana, prasarana, dan fasilitas penunjang lainnya yang disediakan dan dikelola oleh pengelola kawasan industri.
Jumlah dan luas kawasan industri terus melonjak dan siap menampung investor asing
untuk membangun usaha di kawasan terpusat dan terintegrasi tersebut.
Dalam pendiriannya pengelola kawasan industri dapat mengajukan izin untuk kemudian di proses oleh Kementrian Perindustrian. Terkait hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian No.45 Tahun 2019 tentang tata cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri dalam kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi.
Guna menciptakan iklim Investasi yang kondusif di tanah air, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menarik para investor seperti pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, termasuk juga fasilitasi kemudahan dalam izin usaha.
Senior Advisor Research Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat mengungkapkan seluas 59,25 hektar lahan telah terserap di Bekasi.
“Wilayah Bekasi masih menjadi penyerap utama lahan untuk dijadikan Kawasan Industri” Ujar Syarifah Syaukat.
Sedangkan total pasokan lahan industri pada tahun ini bertambah sekitar 2, 65 persen dari sebelumnya. Tambahan stok ini berasal dari Koridor Timur dan Koridor Barat Jakarta.
Kabupaten Bekasi salah satu daerah di Jawa Barat yang memiliki kawasan industri. Kabupaten Bekasi memiliki sepuluh kawasan industri yang terbangun dengan luas lahan kawasan mencapai 9.496 Ha.
Kesepuluh kawasan industri tersebut yaitu:
• Kawasan Industri Jababeka dengan luas lahan 2.267 Ha.
• MM2100 Industrial Town BFIE dengan luas lahan 1.700 Ha.
• GreenLand International Industrial Center (GIIC) dengan luas lahan 1.700 Ha.
• Kawasan Industri Lippo Cikarang dengan luas lahan 1.645 Ha.
• MM2100 Industrial Town MMID dengan luas lahan 805 Ha.
• Kawasan Marunda Center dengan luas lahan 600 Ha.
• East Jakarta Industrial Park dengan luas lahan 320 Ha.
• Kawasan Industri Terpadu Indonesia China dengan luas lahan 205 Ha
• Bekasi International Industrial Estate dengan luas lahan 200 Ha
• Kawasan Industri Gobel dengan luas lahan 54 Ha