INFOBEKASI.CO, PONDOKGEDE – Kepolisian Sektor Pondokgede menjatuhkan pasal 365 ayat 3 kepada empat orang pelaku pencurian disertai kekerasan. Mereka adalah Farhan alias Baya, Febri alias Krinci, Riski November alias Jawir dan Arif Hidayat.
“Keempatnya mencuri dan melukai orang lain hingga meninggal dunia. Satu pelaku diantaranya terpaksa ditembak hingga kritis karena berusaha melawan dan masih dalam perawatan di RS Polri Kramat Jati,” kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Budiyono, Rabu siang (06/09).
Para pelaku beraksi pada Jumat 25 Agustus lalu. Mereka berkeliling secara acak di wilayah Pondok Gede, dengan mengunakan dua unit sepeda motor. Kemudian bertemu dengan seorang remaja bernama Riski Rivaldi. Ketika itu, Riski sedang memegang HP di Jalan Raya Kampung Sawah RT 02, RW 04, Kecamatan Pondok Melati.
“Mereka memepet dan meminta korban menyerahkan barangnya. Tapi, korban melawan. Kemudian, pelaku Farhan alias Baya menusuk perut sebelah kiri dengan pisau. Sedangkan Rizky November alias Jawir menyabet bagian leher korban dengan celurit,” katanya Kapolsek kepada infobekasi.co
Budiyono menambahkan, Riski sempat berlari meminta pertolongan warga dengan kondisi tubuh berlumur darah. Namun, sekitar 100 meter kemudian ia terjatuh dan tewas di lokasi kejadian.
“Setelah itu barangnya diambil, antara lain HP merek Asus Zenfone serta satu tas berisi pakaian dan pelaku langsung melarikan diri,” tambahnya.
Menurut Jawir, aksi serupa sudah berlangsung selama satu tahun terakhir. Ia sendiri sukses menodong orang lain sebanyak 8 kali. Semuanya dilakukan di Kota Bekasi. Ia mengaku, hasil perampokan biasanya digunakan untuk bersenang-senang.
“Paling mabok-mabokan sama main cewek. Kalau beraksi kadang dua orang kadang bareng-bareng. Yang jelas sasaranya cuma di wilayah Bekasi aja,” katanya.
Orang tua korban, Elin (64), berharap polisi memberikan hukuman setimpal. Ia masih tak percaya anaknya meninggal dengan cara dirampok. Riski sendiri merupakan anak baik yang sering bikin bangga keluarga.
“Saya minta pelakunya dihukum mati, nyawa dibayar nyawa,” tutupnya.