Senin, Oktober 7, 2024
More
    BerandaArtikelDPRD Kota Bekasi Gelar Reses II Serentak di 6 Dapil

    DPRD Kota Bekasi Gelar Reses II Serentak di 6 Dapil

    Info Bekasi -

    BEKASI, INFOBEKASI.CO – Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai mengatakan, pada tanggal 10 hingga 12 Mei 2018, DPRD Kota Belasi melakukan reses (jaring aspirasi) serentak di 6 Dapil se Kota Bekasi.

    Menurutnya, melalui kegiatan reses, setiap anggota DPRD dapat bertemu secara langsung dengan masyarakat yang diwakilinya untuk mendengarkan masukan dan aspirasi terkait dengan permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah.

    ” Aspirasi dan masukan-masukan yang sudah diperoleh, selanjutnya menjadi kewajiban bagi setiap anggota DPRD untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenangannya,” ujar Tumai.

     Selanjutnya, dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, hasil reses merupakan bagian dari penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya merupakan tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

     “Reses ini digunakan sebagai media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah,” kata Tumai.

     Reses atau masa reses  adalah masa bagi aggota legislatif untuk melaksanakan kegiatan di luar masa sidang, atau di luar kantor dewan. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, mendatangi secara langsung konstituen atau masyarakat, baik dilakukan anggota secara perseorangan maupun kelompok.

    Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD. Reses merupakan wadah atau media bagi anggota DPRD untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya. (Sel/ADV)

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU