Sabtu, Februari 8, 2025
More
    BerandaArtikelDPRD Kota Bekasi Garap Perda Rumah Susun

    DPRD Kota Bekasi Garap Perda Rumah Susun

    Info Bekasi -

    BEKASI, INFOBEKASI.CO – DPRD Kota Bekasi kini sedang mempersiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rumah Susun Umum di Kota Bekasi menjadi peratururan daerah (perda).

    Keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bekasi dan dikukuhkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (1/2).

    Raperda tersebut akan dibahas dalam panitia khusus (pansus) 24 DPRD Kota Bekasi yang akan dipimpin oleh anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi, Komarudin selama satu bulan kedepan.

    Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai mengatakan, dengan adanya perda nantinya pengelolaan rumah susun milik Pemkot Bekasi diharapkan lebih baik ke depannya.

    Sejauh ini, Tumai melihat keberadaan rumah susun milik Pemkot Bekasi yang berada di Bekasi Timur belum dikelola sebagaimana mestinya.

    “Dengan perda maka jelas nantinya, bagaimana rumah susun itu harus dikelola. Seperti apa kewajiban pemerintah, bagaimana kewajiban penghuni nanti di perda semua diatur secara tegas,” kata dia.

    Selain itu kata Tumai, perda rumah susun penting dibuat, sebab ke depan nantinya akan banyak rumah susun milik pemerintah dibangun sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal.

    “Kalau tidak salah Pemkot Bekasi tengah mempersiapkan pembangunan rumah susun baru. Tapi belum tahu kapan akan direalisasi dan dibangun di mana. Dengan aturan tentang rumah susun maka saya rasa akan baik ke depannya,” tandasnya.

    Tumai juga meminta kepada para anggota pansus untuk bisa bekerja maksimal selama pembahasan raperda menjadi perda.

    “Saya harap pengertian dan kerjasamanya. Jadi kita harus komit terhadap tugas dan kewajiban kita,” tutupnya. (Sel/ADV)

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU