BEKASI SELATAN – Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Maryadi mengatakan, bahwa akan habisnya waktu RPJMD 2013-2018 Kota Bekasi masih memiliki pekerjaan rumah untuk menuntaskan sembilan belas titik rawan macet yang ada.
“Kami tahu ada sembilan belas titik kemacetan yang ada dalam RPJMD. Ini harus selesai. Sementara kalau untuk dibenahi, tentu perlu kajian yang lebih dalam,” ujar Maryadi saat ditemui infobekasi.co.id di ruang rapat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jumat (07/04), usai melakukan pertemuan dan pembahasan mengenai pembentukan dewan transportasi Kota Bekasi.
Menurutnya, salah satu upaya yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam menangani kebutuhan tersebut ialah dengan membentuk Dewan Transportasi Kota Bekasi.
“Tentunya komisi 2 sangat mengapresiasi hal ini. Pertama yang nasional membentuk ini baru ada di DKI. Tapi kan itu subnya di provinsi. Maka kalo Kota Bekasi bisa terbentuk juga, maka kita akan jadi yang pertama kali terbentuk diantara kota-kabupaten se -Indonesia,” ucap dia.
Lebih lanjut Maryadi mengatakan, bahwa dewan transportasi ini nantinya harus dapat memberikan masukan kepada pemerintah yang notabenenya nanti diteruskan oleh Dishub, berkaitan dengan pembenahan sistem transportasi di Kota Bekasi.
“Dengan perkembangan Kota Bekasi yang cepat ini. Apalagi kita berdampingan dengan DKI dan kita ada lagi yang namanya smart city, maka ini perlu,” katanya. (Adv)