Senin, Desember 9, 2024
More
    BerandaArtikelDPRD dan Pemerintah Kota Bekasi Sahkan KUPA-PPAS Perubahan

    DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi Sahkan KUPA-PPAS Perubahan

    Info Bekasi -

    DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi Sahkan KUPA-PPAS Perubahan

    INFOBEKASI.CO, BEKASI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan tahun 2017, Selasa (03/10).

    Dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai bersama-sama menandatangani kesepakatan KUPA-PPAS.

    “Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) tahun 2017 ini, sebagaimana tercantum dalam peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017, yang diusulkan berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun berjalan serta adanya peluang terhadap upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rahmat Effendi.

    Ia menyebutkan sedikitnya ada empat pertimbangan yang menjadi dasar  melakukan perubahan, yaitu laporan pertanggungjawaban APBD 2016, perkembangan realisasi tahun berjalan, Perubahan dan pergeseran belanja program, serta alokasi bantuan pusat dari Provinsi Jawa Barat.

    “Secara makro, kebijakan perubahan anggaran 2017 yakni komponen pendataan meningkat sebesar Rp 644,71 milyar dari Rp 4,532 triliyun pada APBD 2016, menjadi Rp 5,177 triliyun dalam KUPA PPAS,” ungkapnya.

    Sementara, perubahan asumsi pendapatan dalam KUPA PPAS menghasilkan tiga poin yaitu Pendapatan asli daerah yang semula dari Rp 1,827 trilyun meningkat sebesar Rp 535,82 milyar menjadi Rp 2,362 triliyun. Selanjutnya, Dana perimbangan dari Rp 1,798 triliyun berkurang sebesar Rp 106,2 milyar menjadi Rp 1,692 triliyun. Lain-lain pendapatan sah mengalami peningkatan sebesar Rp 215,17 milyar dari Rp 906,96 milyar menjadi Rp 1,122 triliyun.

    “Disamping komponen pendapatan sebagaimana disampaikan, komponen belanja daerah perubahan tahun anggaran 2017 mengalami kenaikan sebesar Rp 364,69 milyar yang semula-nya Rp 5,310 triliyun menjadi Rp 5,674 triliyun, kenaikan ini sebesar Rp 441,13 milyar disebabkan bantuan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan APBD Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 248,02 milyar untuk pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.(ADV/sel)

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU