BEKASI, INFOBEKASI.CO – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz, mengaku DPRD Kota Bekasi tengah menggodok 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang akan dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda) selama tahun 2018 ini.
Sebanyak 14 Raperda tersebut nantinya akan dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) dan juga penugasan Bampemperda DPRD Kota Bekasi.
“Empat belas perda akan kita bahas sepanjang tahun 2018. Dan kami optimis bisa menyelesaikannya di akhir tahun 2018 nanti,” kata dia.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku optimis karena pada tahun 2017 lalu, DPRD Kota Bekasi berhasil menyelesaikan 20 perda atau 100 persen dari target.
“Kalau patokannya tahun lalu, maka kami DPRD yakin bisa menyelesaikan semua usulan perda yang ada,” kata dia.
Ia menambahkan, 14 Raperda yang diajukan ke DPRD Kota Bekasi, bisa saja jumlahnya bertambah. Hal ini mengacu pada pembahasan perda di tahun sebelumnya. Dimana dalam perjalanannya, Pemkot Bekasi mengusulkan tambahan Raperda untuk dibahas sebanyak tujuh buah.
“Tahun lalu itu ada tambahan tujuh buah Raperda. Tapi semua bisa kami rampungkan tanpa masalah,” tandasnya.
Dari total 14 Raperda, lanjut Muin, sepuluh Raperda merupakan usulan Pemkot Bekasi, sementara empat buah lagi merupakan inisiatif DPRD Kota Bekasi. (Sel/ADV)