BEKASI SELATAN – Menanggapi Bentakan pihak sekuriti kepada Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, Anggota DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, menegaskan akan memanggil pihak pengelola apartemen dan menuntut Grand Kemala Lagoon untuk meminta maaf secara terbuka. Hal ini disampaikannya kepada infobekasi.co.id usai meninjau lokasi Apartemen Grand Kemala Lagoon, Rabu (04/01).
“Kami akan panggil pihak pengelola. Saya nggak terima wakil diperlakukan begitu. Ini sebuah tindakan yang tidak boleh dilakukan oleh pihak pengelola apartemen karena wakil walikota ini kan merupakan simbol pemerintahan dan simbol negara. Ini menurut saya sebuah pelecehan,” kata Ariyanto.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menjaga wilayahnya. Apalagi ada kecelakaan yang terjadi di lokasi tersebut.
Ariyanto juga mengatakan bahwa persoalan ini harus menjadi pelajaran bagi setiap pengelola apartemen yang ada di Kota Bekasi, bahwa pemerintah hanya bermaksud untuk memastikan kondisi wilayahnya, sehingga tidak boleh diperlakukan secara tidak sopan.
“Ya semestinya minta maaf itu, secara terbuka kepada wawali. Artinya persoalan ini harusnya jadi sebuah pelajaran juga bagi seluruh pengelola apartemen di Kota Bekasi. Nggak boleh itu. Pemerintah masuk itu kan dalam rangka memastikan kondisi wilayahnya. Itu harusnya tidak boleh sampai dibentak apalagi diusir. Jadi pengamanannya harus dievaluasi,” tutur dia. (Adv)