INFOBEKASI.CO, BEKASI SELATAN – Menanggapi isu yang beredar mengenai Vaksin Campak Rubella (MR) yang dikategorikan haram karena belum adanya label halal dalam kemasan, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu terlalu menanggapinya.
Hal tersebut dikatakannya saat membuka kegiatan kampanye vaksin MR di Posyandu Tunas Cempaka Bekasi Selatan, Selasa (5/9).
“Ada isu bahwa vaksin ini tidak halal sehingga masyarakat tidak mau memberi vaksin kepada anak-anaknya. Apa cuma karena nggak ada label halal masa jd gak halal?” Ucapnya dihadapan awak media.
Menurutnya, pihak Pemprov Jawa Barat juga telah melakukan uji pemeriksaan bahan-bahan serta kandungan dalam vaksin MR dimana tidak ditemukan indikasi penggunaan bahan-bahan haram.
“Sudah kita periksa, halal insya Allah. Saya menghimbau masyarakat jangan lah terpengaruh oleh isu-isu seperti itu. Orang gila apa ngasih vaksin haram?” Ujarnya.
Lebih lanjut, Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu juga mengungkap bahwa sejauh ini pemerintah Kota Bekasi juga tidak pernah memberikan paksaan kepada para orangtua untuk mengikutsertakan atau tidak anak-anaknya dalam mengikuti imunisasi MR tersebut.
“Kita sudah memberikan surat pemberitahuannya untuk imunisasi MR. Dan hak orangtuanya untuk mengikutsertakan anaknya dalam imunisasi atau tidak, jadi tidak diwajibkan. Sejauh ini juga untuk Kota Bekasi tidak ada yang melakukan penolakan secara langsung. Kalau tidak mau, ya tidak apa-apa,” pungkasnya.(sel)