Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
Sabtu, September 7, 2024
More
    BerandaArtikelCyberjek, Ojek Online Pendatang Baru Hadir di Bekasi

    Cyberjek, Ojek Online Pendatang Baru Hadir di Bekasi

    Info Bekasi -

    Sebuah aplikator ojek online baru resmi beroperasi di Kota Bekasi, dengan nama Cyberjek sejak Sabtu 28 September 2019. Ojek di bawah naungan Koperasi TASS Indonesia Nusantara (Koptassindo). Sama seperti ojek daring lain, Cyberjek meyediakan layanan angkutan motor, mobil, hingga antar makanan.

    “Sebelumnya kami soft launching di Depok, Bekasi adalah wilayah kedua,” kata Founder Cyberjek, Ricky Wee di sela pembukaan kantor di Betos, Bekasi Timur, Sabtu, 29 September 2019.

    Cyberjek, kata dia, akan terus ekspansi ke sejumlah kota besar lain di Indonesia sebelum grand opening pada pertengahan Desember mendatang di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.

    Menuruyt Ricky Wee, kehadiran Cyberjek bukan untuk bersaing dengan penyedia jasa ojol lain yang sudah eksis. Sebab, kata dia, konsep bisnis yang diterapkan kepada mitra Cyberjek berbeda. Mitranya, kata dia, secara otomatis menjadi anggota koperasi TASS Indonesia Nusantara. “Sebagai anggota koperasi, maka ada iuran wajib Rp 100 ribu,” kata dia.

    Dengan iuran sebesar itu setiap bulan, kata dia, mitra Cyberjek dapat mengakses produk-produk koperasi seperti modal usaha, sembako, hingga asuransi kesehatan. Sedangkan, di Cyberjek tidak ada potongan pendapatan kepada mitra. “Pendapatan dari ngojek 100 persen milik mitra,” ujar dia.

    Kepala Wilayah Cyberjek Bekasi, Devi Rachmawati mengatakan sebanyak 6.200 orang telah mendaftar sebagai driver Cyberjek. Banyak dari mereka yang daftar merupakan driver GoJek maupun GrabCar. “Kami tidak ada aturan untuk membatasi mereka,” kata dia.

    Ia mengatakan, syarat bergabung bersama Cyberjek hanya bersiap menjadi anggota Koptassindo, memiliki KTP, memiliki SIM C, memiliki STNK kendaraan, memiliki android dengan minimal RAM 2GB dan OS (Marshmallow), dan mengutamakan keselamatan selama berkendara dan menaati peraturan lalu lintas.

    Sumber : metro.tempo.co

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU