Pemerintah Kota Bekasi meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu 11 Agustus 2019. Peniadaan hari bebas kendaraan bermotor karena bertepatan dengan peringatan Hari Raya Idhuladha 1440 Hijriah.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi telah melayangkan surat peniadaan CFD mengenai hal tersebut dengan nomor 660.1/1138/DinasLH.PPKLH tanggal 5 agustus 2019 tentang Permohonan Sosialisasi Informasi CFD Ditiadakan.
“CFD sementara kita tiadakan dalam rangka menyambut, mengisi, menjaga kekhusyukan dan menjaga kesucian Hari Raya Idhuladha 1440 Hijriah serta pelaksanaan ibadah qurban bagi umat muslim,” kata Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah, Rabu 7 Agustus 2019.
Dia menjelaskan, pelaksaan CFD akan diadakan kembali pada Minggu 18 Agustus 2019 mendatang. Nantinya kegiatan itu akan diisi dengan rangkaikan parade sepeda dalam rangka HUT ke-74 RI tingkat Kota Bekasi.
“Untuk di hutan kita masih dibuka tiap Minggu untuk warga dan area stadion,” ujarnya.
Sumber : www.medcom.id