Cara Memperbaiki KTP yang Rusak di Bekasi
Cara Mengurus KTP Rusak
- Buka Aplikasi E-open Pilih Menu KTP
- Elektronik
- Pilih Status Percetakan yang Tersedia (Percetakan baru/perubahan data/hilang/rusak)
- Masukan NIK Pada 1 Kartu Keluarga yang Akan di Ajukan Lalu Klik Tombol Cari
- Pilih Lokasi Pengambilan yang Tersedia Atau MPP Terdekat – Pilih Pengambilan yang Tersdia (3-7 hri kerja)
- Upload Persyaratan Hingga Selesai dan Tampilan Tanda Ceklis – Hingga Tombol Proses Hingga Tampil Pesan ‘Pendaftan Berhasil’
- Cek Email Permohonan
- Pilih Menu Status Cek Secara Berkala Status Permohonan