Rabu, Desember 11, 2024
More
    BerandaLayanan PublikCara Membuat Kartu KIA di Kecamatan

    Cara Membuat Kartu KIA di Kecamatan

    Info Bekasi -

    Cara Membuat Kartu KIA di Kecamatan

    • Yang Pertama Buka app E-open
    • Pilih Permohonan KIA
    Berkas yang di Perlukan
    1.  Foto KTP Kedua Orang Tua
    2. Kartu Keluarga
    3. Buku Nikah
    4. dan Akte Kelahiran
    Informasi Tambahan

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU