INFOBEKASI.CO, RAWALUMBU – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, akhirnya buka suara terkait keberadaan SMA Terbuka di Kota Bekasi.
Melalui Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, mengatakan sebenarnya tidak ada masalah keberadaan SMA Terbuka di Kota Bekasi.
Menurut dia, program yang diluncurkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat adalah untuk memutus mata rantai angka putus sekolah.
“Tidak ada masalah dan tidak ada dikotomi antara SMA negeri maupun swasta melalui program SMA Terbuka, karena SMA swasta pun diberi kesempatan untuk membuka hal serupa,” tuturnya kepada infobekasi.co, Rabu (20/9).
Dengan sistem pembelajaran secara online, nantinya para siswa SMA Terbuka juga akan melakukan tatap muka sekali dalam seminggu di sekolah induknya.
“Mereka belajarnya online dan tatap muka sekali dalam seminggu,” aku Ayung.
Selain memutus mata rantai angka putus sekolah, para siswa SMA Terbuka juga memiliki batas minimal dan maksimal usia yang diperkenankan mengikuti program tersebut dan SMA Terbuka juga gratis tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Batas minimalnya 16 tahun dan maksimalnya 21 tahun dan khusus bagi mereka yang belum tamat SMA tetapi sudah bekerja, dan program ini gratis selama tiga tahun,” ucapnya menambahkan.
Ayung juga menjelaskan, bahwa untuk jam pelajaran SMA Terbuka ada sedikit perbedaan dengan para siswa SMA reguler, dimana para siswa SMA Terbuka mulai belajar pada pukul 17.00 petang dan berakhir pada pukul 21.00 malam. Sedangkan untuk jumlah rombongan belajar (Rombel) pada SMA Terbuka sebanyak 30 orang siswa.
“Kalau jumlah rombelnya tidak memenuhi kuota, maka mereka akan di merger dengan siswa SMA Terbuka lainnya dan menunjuk sekolah yang akan dijadikan sekolah induknya,” jelasnya.
Meskipun, Ayung menegaskan bahwa keberadaan SMA Terbuka di Kota Bekasi nantinya tidak menjadi masalah, karena pada intinya sama-sama mengentaskan angka putus sekolah.
“Saya tegaskan sekali lagi bahwa hal ini tidak menjadi masalah karena sama-sama memutus angka putus sekolah,” pungkasnya. (Apl)