Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat membangun sekolah khusus bagi para penyandang disabilitas di bekas SDN Margajaya 01 yang berlokasi di Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan atau tepat di belakang Mapolrestro Bekasi Kota.
Pembangunan sekolah ini menghabiskan anggaran sebesar Rp4,8 miliar dan diproyeksikan beroperasi tahun depan. “Mulai tahun depan kita memiliki sekolah khusus disabilitas dan sekolah ini yang pertama di Bekasi,” kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono di Bekasi, Kamis.
Sekolah khusus penyandang disabilitas ini memiliki enam ruang kelas untuk SD, tiga ruang kelas untuk SMP, dan dua ruang pertemuan. Meski terdiri atas dua lantai namun pihaknya memastikan akses yang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Sekolah itu dipastikan bisa menampung sebanyak 360 siswa nantinya,” tambah dia.
Gedung baru tersebut mulai efektif digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa difabel pada tahun depan makanya pemerintah daerah mengebut penyediaan sarana dan prasarana tahun ini.
“Sementara untuk pengelolaan sepenuhnya berada di bawah kendali Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” lanjut Tri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan sekolah khusus anak penyandang disabilitas tersebut dipersiapkan agar bisa dimanfaatkan mulai tahun ajaran 2020/2021.
“Akan diupayakan percepatan penyelesaian fisik bangunan sekolahnya berikut sarana prasarana pelengkapnya,” sebutnya.
Meski pengelolaan sekolah tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bekasi tetap akan mengupayakan penyediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar dengan sebaik mungkin agar sekolah itu bisa menampung sebanyak mungkin siswa penyandang disabilitas yang ada di Kota Bekasi.
Pendirian sekolah ini juga disambut baik Ketua Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia, Siswadi. “Kehadiran sekolah itu mudah-mudahan nantinya bisa menjadi rujukan juga pencetak tenaga pengajar yang akan bertugas di sekolah-sekolah inklusi,” katanya.
Siswadi mengemukakan hingga saat ini keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun sekolah inklusi yang bisa diakses penyandang disabilitas masih minim. Mengutip data hasil survei yang dilakukan Kelompok Kerja UU Disabilitas pada tahun 2015, dari sekitar 21 juta penyandang disabilitas di Indonesia, hanya 12 persen di antaranya yang bersekolah.
Siswadi menyebut di seluruh Indonesia ada sekitar 2.000 SLB. Jumlah tersebut hanya sepertiga dari jumlah kecamatan di Indonesia yang mencapai 7.000.
“Itu berarti dari tiga kecamatan, hanya ada satu SLB. Sulitnya akses dikarenakan jarak yang cukup jauh itu membuat penyandang disabilitas akan kesulitan menjangkaunya,” ungkapnya.
Kemudian di tengah minimnya jumlah SLB, peningkatan persentase penyandang disabilitas yang mengenyam bangku sekolah terdongkrak cukup signifikan melalui kehadiran 4.000 sekolah inklusi.
“Sebelum kehadiran sekolah inklusi, persentase penyandang disabilitas yang bersekolah ini hanya berkisar tiga persen,” kata Siswadi. (Antara)
Sumber : www.inilahkoran.com