Minggu, Februari 16, 2025
More
    BerandaArtikelBawaslu Kota Bekasi Ajak Masyarakat Jadi PTPS untuk Pilkada 2024

    Bawaslu Kota Bekasi Ajak Masyarakat Jadi PTPS untuk Pilkada 2024

    Info Bekasi -

    INFOBEKASI.CO – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu menunjukkan betapa pentingnya peran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). PTPS tidak hanya bertindak sebagai pengawas yang menjaga ketertiban selama pemungutan dan penghitungan suara (tungsura), tetapi juga sering menjadi tempat bertanya, tempat konsultasi, dan bahkan penentu dalam beberapa situasi.

    “Pemilu 2024 lalu, PTPS ini menjadi tempat bertanya, menjadi tempat konsultasi, bahkan diminta menjadi penentu pelaksanaan. Oleh sebab itu, dalam proses rekrutmen untuk mencari PTPS yang mampu bekerja dengan baik untuk mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan,” kata Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Bekasi Basan Saiful Nurdin.

    Mengingat tanggung jawab besar yang diemban, proses rekrutmen PTPS harus selektif untuk memastikan mereka mampu menjalankan tugas dengan baik, mencegah pelanggaran, dan mengatasi berbagai persoalan yang mungkin muncul selama proses pemilu.

    Sebagaimana diungkapkan oleh pihak terkait, PTPS memiliki peran yang sangat krusial dalam tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun 2024. Mereka bertindak sebagai garda terdepan dalam pengawasan tungsura, yang berarti mereka harus siap menangani berbagai situasi yang mungkin terjadi, termasuk pelanggaran atau masalah teknis.

    Dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya, PTPS sering menjadi pusat konsultasi dan informasi, sehingga kualitas pengawasan mereka menjadi sangat penting untuk memastikan pemilu berjalan lancar dan adil.

    “Belajar dari pelaksanaan pemilu 2024, PTPS menjadi sentral pengawasan pemilu saat tungsura yang menjadi tempat bertanya dan tempat konsultasi,” katanya.

    Menanggapi pengalaman tersebut, pendaftaran PTPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi akan segera dibuka. Proses pendaftaran ini akan mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.

    Bawaslu mengajak masyarakat Kota Bekasi untuk mendaftarkan diri sebagai PTPS. Pendaftaran ini merupakan kesempatan bagi masyarakat yang ingin berperan langsung dalam pengawasan pemilu dan berkontribusi pada kelancaran serta keadilan proses demokrasi.

    Dengan adanya PTPS yang kompeten dan siap, diharapkan tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya gangguan atau ketidakberesan.

    Masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan kesempatan ini dan berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan, karena peran mereka sangat vital dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu di daerah masing-masing.

    “Kami mengajak kepada masyarakat Kota Bekasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang pendaftarannya akan segera dibuka dalam waktu dekat,” kata Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Bekasi Basan Saiful Nurdin.

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU