INFOBEKASI.CO, BEKASI UTARA – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bekasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, lakukan pendataan pemilik usaha penitipan kendaraan bermotor roda dua yang berada di wilayah Kecamatan Bekasi Utara.
Melalui Kepala Bidang Administrasi, Konsultasi dan Informasi Bapenda Kota Bekasi, Cardiman, menuturkan bahwa pendataan para pemilik usaha penitipan kendaraan bermotor roda dua ini sebagai langkah untuk mencari dan mengecek langsung potensi pajak yang ada.
“Kami ingin melihat langsung potensi pajak yang ada di mereka,” ungkap Cardiman kepada infobekasi.co, Senin (18/9).
Dengan melibatkan Satpol PP, Kecamatan dan Kelurahan setempat, Kepolisian, TNI dan Bapenda Kota Bekasi, nantinya para pemilik usaha penitipan sepeda motor akan dicek pembayaran pajaknya secara acak.
Sambung dia, selain itu, pihaknya juga akan langsung memberikan surat pernyataan bagi para pemilik usaha jika nantinya kedapatan adanya selisih pajak yang dibayarkan.
“Misalnya saja ketika terdapat jumlah pajak yang dibayarkan ditemui selisih dari jumlah nilai potensi pajak yang seharusnya dibayarkan, maka pihaknya akan memberikan surat pernyataan kepada mereka untuk mengurus pembayaran pajak yang sesuai dan harus dibayarkan,” katanya.
Selain diberikan surat pernyataan, nantinya para pemilik usaha juga akan dipanggil ke Bapenda Kota Bekasi untuk diberikan pengarahan dan perbaikan mengenai nominal pajak yang harus dibayarkan.
“Mereka akan kami panggil dan nantinya mereka akan mendapatkan pengarahan mengenai besaran pajak yang wajib dibayarkan sesuai dengan unit usahanya,” paparnya.
Dengan begitu, selain mampu meningkatkan potensi pajak, maka hal ini nantinya akan mampu meningkatkan PAD Kota Bekasi itu sendiri.
“Kami yakin hal ini nantinya akan mampu meningkatkan PAD Kota Bekasi, karena pada kegiatan ini, kami juga melakukan sosialisasi kepada para pemilik usaha,” tandasnya. (Apl)