INFOBEKASI.CO – Heboh, video petugas Satpol-PP Kota Bekasi diduga menerima setoran dari pedagang di Jalan KH Noer Alie viral di media sosial. Dipastikan tiga anggota yang nampak dalam video tersebut menyalahi kode etik, diberi teguran tertulis, serta tidak lagi ditugaskan untuk berpatroli.
Dalam beberapa akun, video ini telah mendapat ratusan hingga ribuan komentar dan like dari warganet.
Nampak terdapat tiga anggota di atas mobil Satpol-PP, anggota tidak turun dari mobil melainkan pedagang yang datang menghampiri mobil. Nyaris tidak ada ruang di Jalan KH Noer Alie selain dari trotoar dan bahu jalan, merupakan zona merah sebagaimana diatur dalam Perda nomor 11 tahun 2015 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.
Salah satu warga, R (36) yang dijumpai wartawan di lokasi menyampaikan bahwa mobil Satpol-PP memang kerap melintas di lokasi. Hanya saja, ia tidak mengetahui pasti apa yang terjadi setiap kali ia melihat mobil Satpol-PP melintas.
“Satpol-PP sering lewat sini, tapi nggak nentu waktu dan saya nggak tau yang ngerekam waktunya,” katanya.
Usai peristiwa ini menjadi konsumsi warganet, tiga anggota Satpol-PP berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) tersebut dipanggil dan diberikan teguran tertulis. Ketiga anggota tersebut tergabung dalam satu regu saat melakanakan patroli.
“Kita sudah tegur, kita berikan teguran tertulis, sama surat pernyataan tidak akan mengulangi,” ungkap Kepala Satpol-PP Kota Bekasi, Karto.
Karto membenarkan menerima uang dari pedagang dalam video tersebut. Berdasarkan pengakuan anggotanya, hanya menerima satu kali pada waktu tersebut, sebesar Rp 5 ribu.
Selain diberikan teguran tertulis, anggota Satpol-PP tersebut diberi pembinaan serta tidak diizinkan untuk ikut melaksanakan patroli.
“Sejauh ini tidak ada (informasi serupa dari wilayah lain). Sudah kita tegur, kita skors tidak kita berikan tugas untuk patroli,” kata Karto.
Karto menambahkan telah memberikan peringatan kepada seluruh anggota yang bertugas di 12 kecamatan agar tidak melanggar kode etik. (Alvin)