Pemerintah Kota Bekasi akan menggelontorkan dana setengah miliar tepatnya Rp 544,15 juta untuk pengadaan pakaian dinas anggota terpilih DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.
“Sudah dilelangkan. Pemenang tender juga sudah ada,” ucap Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M. Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019) sore.
“Pakaian, besarannya berapa, yang akan diadakan, bisa buka langsung ke situs RUP-nya (rencana umum pengadaan) supaya bisa lebih nyata. Itu kan nasional,” Ridwan menambahkan.
Dikutip dari situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (sirup.lkpp.go.id), pengadaan tersebut sudah tercatat dengan nama paket “Pengadaan Pakaian Dinas beserta perlengkapaanya bagi Anggota DPRD Kota Bekasi” bernomor entri 21690733.
Rencana umum pengadaan itu masuk dalam nomenklatur Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Dalam rincian paket pengadaan, terdapat 4 jenis pakaian yang bakal dibeli untuk para anggota dewan terpilih periode 2019-2024.
Keempat pakaian itu terdiri dari 100 pakaian sipil harian (Rp 95 juta), 50 pakaian dinas harian (Rp 85 juta), 50 pakaian sipil lengkap (Rp 186,9 juta), dan 50 pakaian sipil resmi (Rp 177,25 juta). Adapun, pakaian dinas tersebut akan diberikan kepada 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.
Adapun, pakaian dinas tersebut akan diberikan kepada 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.
Biaya pengadaan tersebut seluruhnya bersumber dari APBD Pemerintah Kota Bekasi.
Selain pengadaan pakaian dinas bagi anggota terpilih DPRD periode 2019-2024, situs yang sama juga mencatat pengadaan pakaian dinas untuk Sekretariat DPRD dengan pagu anggaran Rp 77,5 juta untuk masa lelang Juni 2019.
Selain itu, ada juga tiga pos pengadaan pakaian bagi anggota DPRD periode 2014-2019 dengan pagu anggaran total Rp 288 juta.
Tiga pos itu terdiri dari pengadaan 50 pakaian adat harian dan 50 pakaian adat lengkap sebesar Rp 135 juta (masa lelang Januari 2019), 50 stel pakaian batik senilai Rp 80 juta (masa lelang Juni 2019), dan 50 pakaian olahraga Rp 73 juta (masa lelang Januari 2019)
Ridwan menyebut bahwa tiga pos barusan merupakan pengadaan yang dijamin setiap tahunnya.
“Oh iya pasti ada pengadaan tahun depan (untuk tiga pos itu). Itu kan ada hak protokolernya, setiap tahun ada pengadaan itu untuk anggota dewan. Kalau yang masa lelang Januari 2019 itu untuk yang dewan yang sedang berjalan, yang belum berakhir (periode kerjanya),” jelas Ridwan via telepon.
“Itu nanti Januari juga ada lagi, beda lagi dengan pengadaan pakaian dinas untuk anggota dewan terpilih (yang Rp 544,15 juta),” tutupnya.
Sumber : megapolitan.kompas.com