Minggu, Februari 16, 2025
More
    BerandaArtikelAnak SMA Kelas 10 Jadi Korban Prostitusi Online

    Anak SMA Kelas 10 Jadi Korban Prostitusi Online

    Info Bekasi -

    INFOBEKASI.CO – Polres Mtro Bekasi Kota menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam remaja putri yang dijual di Media Sosial untuk open BO di wilayah Ujung Aspal, Pondok Gede

    Korban A seorang remaja berusia 15 tahun. Korban “dijual” di media sosial sesudah kenalan dengan seorang pria, Tersangka D (18 tahun) pada Oktober 2022 lalu.

    Tersang lainnya AT alias Oma ini berusia 52 tahun. Oma berperan sebagai penyedia kost-an. AT pencari korban. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Muhammad Firdaus mengatakan Oma ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jatisampurna, Bekasi.

    “Tersangka inisial D sudah ditangkap yang melakukan ekploitasi anak sudah di tangkap. Pada saat ditangkap keterangan tersangka, anak yang menjadi ekploitasi di tampung di tempat mucikari ini namanya Oma, ini sudah kita tangkap juga,” kata Kompol Muhammad Firdaus.

    Kejadian ini bermula ketika korban mengunjungi rumah ayahnya di Pondokgede. Kedua orang tua korban sudah bercerai.

    Nah, disana korban berkenalan dengan tersangka D melalui media sosial. Sesudah janjian ketemu, korban dibawa ke kontrakan pelaku.

    Disana dia ditawarin kerja dengan gaji Rp. 1 sd 2 juta.

    Mengetahui ada hal tidak beres, korban meminta untuk pulang. Namun, ia dilarang oleh terduga pelaku. Selama dua minggu, ia disekap dan dijual ke pria hidung belang.

    Akhirnya Korban A berhasil melarikan diri setelah meminta pulang untuk mengambil pakaian di rumah.

    Berdasarkan hasil keterangan yang berhasil digali oleh Komnas Perlindungan Anak, korban dipaksa melayani nafsu bejat hidung belang dengan bayaran Rp 50.000.

    Sementara “pelanggan” membayar ke tersangkan mulai Rp 250.000 sampai Rp 300.000, kemudian dia dikasih upah Rp 50.000

    “Terus kami tanya sisa uangnya ke mana? Kalau menurut dia, uangnya itu dikasih ke mami (muncikarinya), tapi dia enggak tahu maminya siapa,” kata Lia Anggota Komnas Perlindungan Anak. (Alvin)

    BACA JUGA

    IKUTI KAMI

    7,300FansSuka
    403,000PengikutMengikuti
    5,200PengikutMengikuti
    512PengikutMengikuti
    4,200PelangganBerlangganan

    TERBARU