Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi menutup peluang pengerjaan normalisasi Kali Bekasi tahun ini. Kepala Bidang Perencanaan Ruang Distaru Kota Bekasi,
Dewi Astiyanti menyebutkan, pihaknya masih harus mendata status kepemilikan lahan di sepanjang bantaran Kali Bekasi. “Terkendala karena kami masih mendata status kepemilikan tanah. Kami sudah rapat, tugas kami kan verifikasi untuk ditata mana yang tanah negara,” kata Dewi di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kamis (25/7/2019).
“Anggaran tahun ini sudah berjalan, jadi tidak bisa. Tahun depan sudah penetapan juga sih, bisalah nanti diajukan di anggaran perubahan,” kata dia.
Saat ini, lanjut Dewi, sejumlah lahan di bantaran Kali Bekasi tak lagi berstatus tanah negara. Hal ini membuatnya perlu cukup waktu untuk mendata.
Distaru Kota Bekasi juga kecil kemungkinan membersihkan lahan bantaran Kali Bekasi yang telah dimiliki warga untuk kepentingan normalisasi karena pihaknya mesti melalui skema ganti rugi pembebasan lahan.
“Kami bikin skala prioritas di mana titik yang krusial. Karena memang kalau sepanjang bantaran Kali Bekasi (dibebaskan) itu berat. Banyak juga di sepanjang aliran kali itu warga yang sudah memiliki sertifikat hak milik,” kata Dewi.
“Itu yang kami verifikasi, sepanjang aliran mana saja yang terkena, mana yang lahannya milik pribadi atau negara. Kemungkinan yang paling gampang (dibebaskan) itu yang statusnya masuk tanah negara,” ujar dia.
Kali Bekasi rencananya bakal dinormalisasi Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum-Cisadane (BBWSCC). Tepi Kali Bekasi akan dibangun tanggul beton, aliran diperlebar hingga 30 meter. Mulanya, pembebasan lahan di sepanjang bantaran Kali Bekasi ditargetkan kelar tahun ini.
Saat ini, kondisi Kali Bekasi tercemar. Pencemaran diduga kuat dampak dari pencemaran di Sungai Cileungsi.
Aliran Kali Bekasi merupakan perpanjangan aliran Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas di Kabupaten Bogor.
“Dugaannya setelah hari Sabtu lalu. Waktu itu masih bagus di kita, Sabtu sore dan malam Minggu masih bagus. Dari perbatasan Kabupaten Bogornya sendiri dengan Kota (Bekasi), air sudah begitu (gelap). Sudah pasti limbahnya dari Kabupaten Bogor,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan (PDL) BPLH Kota Bekasi Masri Wati saat dihubungi, Rabu lalu.
Sumber : megapolitan.kompas.com