INFOBEKASI.CO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakjelasan terkait ratusan unit kendaraan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terdapat 20 temuan dan 84 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti, termasuk masalah serius mengenai 635 unit kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya dengan nilai mencapai lebih dari Rp61 miliar.
Kepala Badan Pengelola Asset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono, menjelaskan bahwa masalah ini muncul akibat ketidakcermatan saat pengisian lembar keterangan inventarisasi oleh pengurus barang bersama BPK. Salah satu contoh kasus terjadi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), di mana sejumlah kendaraan dipinjamkan kepada organisasi masyarakat dan pihak eksternal.
“Jika tidak sempat melakukan cek fisik, cukup memberikan keterangan bahwa kendaraan tersebut berstatus pinjam pakai. Ini karena waktu inventarisasi yang terbatas,” kata Sudarsono.
Untuk menindaklanjuti temuan ini, BPKAD bersama OPD terkait akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan inventarisasi berdasarkan data kendaraan yang ada. Saat ini, proses surat undangan desk OPD sedang berlangsung.
Selain masalah keberadaan kendaraan, BPKAD juga diminta untuk lebih tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sudarsono mengungkapkan bahwa tunggakan pajak banyak terjadi pada kendaraan yang berstatus pinjam pakai, rusak berat, telah dihibahkan, dilelang, atau sudah beralih kepemilikan.
“Untuk kendaraan yang sudah rusak berat, tidak operasional, dihibahkan, atau dilelang, Pemkot Bekasi telah mengajukan pemblokiran nomor polisi kepada Samsat,” katanya.
Kendaraan yang telah dihibahkan masih terdaftar atas nama Pemkot Bekasi. Sesuai dengan klausul hibah, pemeliharaan dan pembayaran pajak menjadi tanggung jawab penerima hibah.
“Kami akan segera mengeluarkan surat edaran agar penerima hibah, terutama untuk kendaraan Baktor yang dihibahkan kepada masyarakat, segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” tambah Sudarsono.
Dalam hal pengamanan administrasi kendaraan yang dimanfaatkan oleh pihak lain, seperti yang diperintahkan oleh BPK kepada BPKAD dan Dinas Sosial (Dinsos), Sudarsono menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan inventarisasi terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.
Dengan langkah-langkah yang diambil ini, diharapkan Pemkot Bekasi dapat menyelesaikan permasalahan terkait ratusan kendaraan dinas yang tidak jelas keberadaannya, serta memperbaiki ketertiban dalam pengelolaan aset dan pembayaran pajak kendaraan. (Alvin)