INFOBEKASI.CO, BEKASI TIMUR – Sebanyak 1500 KTP Elektronik yang telah tercetak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi namun belum diambil akan diantarkan langsung ke rumah pemohon yang bersangkutan.
Hal ini sekaligus bersamaan dengan program Pemerintah Kota Bekasi untuk mempermudah proses administrasi dengan mengantarkan langsung dokumen administrasi ke rumah-rumah warga melalui kecamatan dan kelurahan masing-masing.
“Banyak cetakan E-KTP yang belum terambil, ada 1500 an itu dari tahun 2016. Belum lagi Kartu Keluarga (KK) dari januari 2017 ada yang belum diambil. Itu bakal kita kirim ke alamat masing-masing,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Bekasi, Nardi saat ditemui diruang kerjanya, Senin (4/8).
Ia menyayangkan banyaknya E-KTP yang telah dicetak pada blanko justru tidak diambil pemiliknya, sementara banyak warga lain yang sedang mengantri untuk menukarkan Surat Keterangan (Suket) Perekaman E-KTP dengan blanko asli.
“Ya ironis disaat banyak yang butuh blanko, tapi disatu sisi ada yang tidak diambil. Masyarakat kadang aneh, sudah dicetakin tidak diambil. Ya mungkin penyebabnya karena lupa, atau mungkin memang sudah pindah, ya itu bisa jadi,” Pungkasnya. (sel)